Intiliputan, Gowa – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dijalan Beringin No. 8 Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu 20 Mei 2026.
Dari pantauan dilokasi, Tim Tipikor Satreskrim Polres Gowa dipimpin lansung, Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru didampingi Kankt Tipikor Ipda Agus.
Tim Tipikor tiba di Kantor Disperkimtan sekitar pukul 15.30 wita dan lansung masuk ke dalam Kantor Disperkimtan mengenakan rompi cream tertulis dibagian belakang Tipikor.
Penggeledahan ini dikawal juga petugas kepolisian bersenjata lengkap mengenakan masker dan kacamata.
Dihalaman tampak sepi dari aktivitas pegawai, hanya terlihat kendaraan bermotor dan mobil penyidik yang terparkir.

