MAKASSAR, INTILIPUTAN.ID – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp16 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu.

“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi,” ujar Didik kepada wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Menurut Didik, Husniah mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita oleh penyidik Subdit Tipidkor.

“Nanti perkembangan pemeriksaannya akan kami sampaikan karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Husniah merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Sebelumnya, proyek pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar itu juga menjadi salah satu objek penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah, Pansus juga menyelidiki dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral serta dugaan perbuatan tercela yang menyeret nama Bupati Gowa.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa masih berlangsung.

Belum ada keterangan dari pihak Husniah Talenrang maupun kuasa hukumnya terkait materi pemeriksaan tersebut.