DAERAH  

Hadapi Dunia Kerja yang Kian Rentan, SINDIKASI Makassar Resmi Dibentuk

IMG 20260604 WA0071
Deklarasi SINDIKASI Makassar, babak baru konsolidasi Gerakan Pekerja Kreatif di Makassar melawan kerentanan kerja. diskusi publik dan Konferensi Pembentukan SINDIKASI Makassar yang dihadiri puluhan jurnalis dan lintas komunitas seni di Cafe Lorong Pagi Sore pada Kamis (4/6/2026).

INTILIPUTAN, MAKASSAR – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Makassar resmi terbentuk pada Kamis (4/6/2026).

Pembentukan organisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat gerakan pekerja media dan industri kreatif di Indonesia Timur, sekaligus memperluas ruang perjuangan kolektif bagi pekerja yang menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di tengah perubahan dunia kerja.

Pembentukan SINDIKASI Makassar diawali dengan diskusi publik bertajuk “Reorganisasi Gerakan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja” yang digelar di Cafe Lorong Pagi Sore, Jalan Salemba, Kota Makassar.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan jurnalis, advokat, hingga pengurus nasional SINDIKASI.

Diskusi menjadi ruang bertemunya pekerja media, pekerja kreatif, serikat buruh, komunitas seni, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai elemen gerakan sosial untuk membahas tantangan ketenagakerjaan dan pentingnya membangun kekuatan kolektif pekerja.

Setelah diskusi publik, kegiatan dilanjutkan dengan Konferensi Pembentukan SINDIKASI Makassar yang berlangsung hingga sore hari.

Dalam forum tersebut, anggota menetapkan arah organisasi sekaligus memilih kepengurusan wilayah pertama untuk periode 2026–2029.

Hasil konferensi menetapkan Shany Kasysyaf sebagai Ketua Wilayah dan Atri sebagai Sekretaris Wilayah SINDIKASI Makassar.

Ketua Wilayah SINDIKASI Makassar terpilih, Shany Kasysyaf, mengatakan kehadiran SINDIKASI merupakan jawaban atas kebutuhan pekerja media dan industri kreatif untuk memiliki organisasi yang independen dan berpihak kepada kepentingan pekerja.

“Di tengah kondisi kerja yang semakin rentan, kami percaya bahwa solidaritas dan pengorganisasian adalah jalan untuk memperkuat posisi tawar serta memperjuangkan hak-hak pekerja media dan industri kreatif secara bersama-sama,” ujar Shany.

Menurutnya, SINDIKASI Makassar akan menjadi ruang perjuangan bersama bagi pekerja media, pekerja kreatif, pekerja lepas, seniman, pembuat konten, dan berbagai profesi lain di sektor kreatif yang selama ini menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara terpisah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengembangan Organisasi Dewan Pengurus Nasional (DPN) SINDIKASI, Setyo A. Saputro, menilai terbentuknya SINDIKASI Makassar merupakan hasil dari proses pengorganisasian yang panjang sekaligus menandai tumbuhnya kesadaran berserikat di kalangan pekerja media dan industri kreatif.

“Terbentuknya SINDIKASI Makassar menunjukkan bahwa kesadaran untuk berserikat terus tumbuh di kalangan pekerja media dan industri kreatif, “kata Setyo.

“Ini bukan sekadar pembentukan struktur organisasi baru, melainkan penguatan gerakan pekerja yang dibangun dari kebutuhan nyata para pekerja untuk menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan di tempat kerja,” Sambungnya.

Ia menambahkan, fleksibilisasi kerja, kontrak jangka pendek, dan minimnya kepastian kerja membuat pengorganisasian pekerja menjadi semakin penting untuk memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan.

“Kami percaya perubahan kondisi kerja tidak akan datang dari atas. Perubahan lahir ketika pekerja bersatu, terorganisir, dan memiliki kekuatan kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.

Terbentuknya SINDIKASI Makassar menjadikan wilayah ini sebagai cabang keempat dalam jaringan organisasi SINDIKASI setelah Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Saat ini, proses pengorganisasian serupa juga tengah berlangsung di Bandung dan Bali.

Menutup konferensi, Shany mengajak seluruh pekerja media dan industri kreatif di Makassar maupun Sulawesi Selatan untuk tidak menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara sendiri-sendiri.

“Perubahan tidak lahir dari individu yang berjuang sendirian, tetapi dari pekerja yang bersatu, saling menguatkan, dan bergerak secara kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya. Mari, kita saling jaga dan saling rawat satu sama lain,” pungkasnya.