Minta Kebijakan dan Hanya beda beberapa menit pasca lunasi biaya tunggakan, warga Rappocini Malah Diminta Rp150 Ribu

Avatar of Muhammad
Warga Rappocini memprotes kebijakan biaya tambahan setelah mengalami kejadian Diminta Rp150 Ribu Pasca Lunasi Tunggakan PDAM.
Bukti pembayaran pelunasan tunggakan dan denda PDAM Yang dibayar warga selama 3 bukan. Dari kantor PDAM Ratulangi Makassar.

Inti liputan, Makassar – Seorang warga Kecamatan Rappocini, Makassar, mengaku kecewa setelah dirinya Diminta Rp150 Ribu Pasca Lunasi Tunggakan PDAM untuk pengaktifan kembali meteran air. Kejadian ini memicu protes lantaran warga merasa sudah beritikad baik melunasi tagihan beserta dendanya di kantor pusat.

Kejadian bermula saat petugas PDAM menyegel meteran air milik Ilham. Meski Ilham telah memohon kebijakan karena sedang dalam perjalanan melunasi tunggakan, petugas tetap melakukan pencabutan.

Ironisnya, setelah Ilham Diminta Rp150 Ribu Pasca Lunasi Tunggakan PDAM oleh oknum petugas di kantor cabang Rappocini, ilham pun merasa ada kejanggalan dalam prosedur tersebut.

Ia menceritakan, saat petugas hendak mencabut meterannya, dirinya sempat meminta waktu karena sedang dalam perjalanan mengurus berkas dari kantor lurah.

“Saya sampaikan ke petugasnya, jangan dulu cabut, saya baru mau pergi bayarki ini. Karena sementara dalam perjalanan ka dari kantor lurah urus berkas,” ungkap Ilham.

Namun, menurutnya, permintaan itu tidak diindahkan. Meteran air tetap dicabut saat dirinya belum sempat menyelesaikan pembayaran.

“Saya minta kesempatan sebentar sekali, kenapa dia langsung cabut,” lanjutnya.

Ilham mengaku telah melunasi tunggakan pembayaran air di kantor PDAM di kawasan Ratulangi termasuk dendanya. Setelah itu, ia meminta anaknya mendatangi kantor PDAM Rappocini agar meteran air kembali diaktifkan.

“Padahal sudah saya bayar di PDAM Ratulangi. Setelah saya bayar, saya minta ke anak saya ke PDAM Rappocini untuk minta supaya petugas segera aktifkan kembali meteran yang disegel supaya kami bisa pakai air,” jelasnya.

Namun, setibanya di kantor PDAM Rappocini, anak Ilham justru diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp150 ribu.

“Sampai di sana, anakku disuruh bayar 150 ribu. Petugas PDAM di Rappocini marah, katanya kenapa bayar di PDAM Ratulangi,” ujarnya.

Ilham tidak menampik bahwa dirinya sempat menunggak pembayaran selama tiga bulan. Ia menyebut kondisi ekonomi menjadi alasan keterlambatan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan tetap beritikad baik untuk melunasi kewajibannya.

“Memang saya menunggak tiga bulan karena tidak ada uang. Tapi saya tidak lupakan kewajiban saya, dan hari ini saya lunasi semua,” katanya.

Ia juga mengaku heran dengan adanya permintaan uang tambahan tersebut. Bahkan, menurutnya, biaya Rp150 ribu itu disebut sebagai “aturan” oleh petugas.

“Lucunya, pembayaran 150 ribu itu dianggap aturan PDAM. Kalau tidak bayar, segel tidak akan dibuka, atau disuruh buka sendiri,” tutup Ilham.

Ilham curiga, petugas itu sengaja tidak memberinya kebijakan, padahal sudah disampaikan jika dirinya dalam perjalanan untuk membayar tunggakan.

“Beda beberapa menit selepas saya minta kebijakan agar tidak di segel karena saya perjalanan untuk membayar tunggakan di kantor PDAM Ratulangi. Ternyata mereka tetap segel karena berharap ada biaya Rp.150 ribu jika kembali di pasang,” tutupnya

Sementara itu, PLT dirut PDAM Makassar yang dikonfirmasi, justru memberikan kontak humasnya dan meminta untuk menghubunginya mengenai kelurahan warga tersebut. Padahal sebelumnya humas PDAM juga telah di konfirmasi dan hingga kini belum juga memberikan tanggapannya.