Intiliputan, Makassar — Aparat Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat merespons keresahan warga setelah video aksi pungutan liar beredar luas. Hasilnya, seorang Juru Parkir Liar Viral di Pintu II Pelabuhan Makassar Ditangkap pada Selasa (14/4/2026) siang di kawasan Pelabuhan Makassar.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil S, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan sekitar pukul 12.30 WITA tadi.
“Pelaku berinisial Muhammad Kamil M alias Fajar (35), yang berprofesi sebagai tukang parkir, diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat dan video yang beredar luas,” ujar Aipda Adil S.
Pelaku diketahui melakukan aksi pungutan liar di depan Alfamart Pelabuhan Makassar, tepatnya di kawasan Pintu II, sekitar pukul 08.20 WITA di hari yang sama. Aksinya memanfaatkan situasi padat aktivitas di lokasi tersebut, sehingga ia dengan cepat menjalankan praktik parkir liar sebelum terpantau petugas.
Menurut Aipda Adil S, setelah menerima laporan dan viralnya video kejadian, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung turun ke lapangan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah berupaya menghubungi korban guna melengkapi keterangan dalam proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa sebelumnya telah rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan represif guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi melalui media sosial. Jika menemukan kejadian serupa, kami harap segera melapor ke pos polisi terdekat atau melalui Hotline Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Aipda Adil S.
Ia juga mengakui bahwa praktik serupa kerap terjadi, namun masih ada masyarakat yang enggan membuat laporan resmi, sehingga menyulitkan proses penindakan secara maksimal.
Polres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk parkir liar dan pungutan liar, serta akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

