2 Jam Lebih Geledah Kantor Disperkimtan, Tipikor Polres Gowa Sita Sejumlah Dokumen

spc 20260520 174917 png
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru didampingi Kanit Tipikor Ipda Agus bersama Penyidik membawa box berisi dokumen hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Gowa.

Intiliputan, Gowa – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dijalan Beringin No. 8 Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu 20 Mei 2026.

Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 15.30 dan berakhir sekitar pukul 18.30 wita.

Dari pantauan dilokasi, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gowa terlihat keluar dari Kantor Disperkimtan dengan membawa satu Box besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang kini di tangani oleh Tipikor Satreskrim Polres Gowa.

Bahkan setelah penyidik meninggalkan Disperkimtan, para pegawai yang sejak dilakukannya penggeledahan berada di dalam, terlihat keluar bersama sama dan meninggalkan Kantor Disperkimtan.

Penyidik Tipikor kemudian membawa box tersebut ke polres Gowa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa melakukan penggeledahan dan penggeledahan tersebut dipimpin lansung, Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru didampingi Kanit Tipikor Ipda Agus.