Inti Liputan

Inti Liputan

Satu Liputan, Sejuta Fakta

  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Netizen Report
    • Ekobis
    • Pendidikan
    • Inti Viral
  • Live
  • DPRD Gowa
  • Husniah talenrang
  • Hak angket
  • Daeng Manye
  • Kabupaten Gowa
  • Bupati Gowa

#Hak angket

Dewan Pers menyatakan media siber Bomwaktu.com melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terkait pemberitaan. Penilaian tersebut tertuang dalam Surat Dewan Pers Nomor 918/DP/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026 yang dikirim melalui surat elektronik (email) kepada pengadu, Khaeril Jalil selaku kuasa hukum 19 anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Dewan Pers Kirim Surat Resmi ke Kuasa Hukum DPRD Gowa, Nilai Pemberitaan Bomwaktu Langgar Kode Etik Jurnalistik

DAERAH
Laporan yang sebelumnya diajukan ke Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Sulsel karena lokasi dugaan tindak pidana beserta para pihak yang terkait berada di wilayah hukum kepolisian setempat.

Laporan Bupati Gowa Kasus Dugaan Kesaksian Palsu di Bareskrim Resmi Dilimpahkan ke Polda Sulsel

Headline
Bupati Gowa Husniah Talenrang menegaskan belum menerima undangan resmi dari Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Husniah Akui Belum Terima Undangan Pansus DPRD Gowa, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

DAERAH

Dugaan Kesaksian Palsu Buat Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi ke Mabes Polri

Headline
Bupati Husniah Laporkan Dua Saksi Hak Angket DPRD Gowa Ke Mabes Polri, Siapa?

Bupati Husniah Laporkan Dua Saksi Hak Angket DPRD Gowa Ke Mabes Polri, Siapa?

Headline
VIDEO Pakar Hukum UNHAS, Fajlurrahman Jurdi di DPRD: Bupati Bisa Diberhentikan Karena Perbuatan Tercela

VIDEO Pakar Hukum UNHAS, Fajlurrahman Jurdi di DPRD: Bupati Bisa Diberhentikan Karena Perbuatan Tercela

VIDEO
Berikan argumentasi doktrinal, Fajlurrahman Jurdi sebut gugatan terhadap kerja legislatif di DPRD Gowa cacat kompetensi absolut.

Sebut Gugatan ke Pengadilan Negeri Salah Alamat, Pakar HTN Nilai Anggota Sidang Pansus Hak Angket Gowa Punya Hak Imunitas Mutlak

Headline
Berikan pandangan objektif, PCNU Gowa meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu liar dan menghormati keputusan mekanisme Sidang Pansus Hak Angket Gowa.

PCNU Gowa Minta Semua Pihak Hormati Proses Hak Angket, Utamakan Tabayun dan Klarifikasi

NEWS
Berikan kesaksian sukarela, Nur Alam pastikan keterangannya dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa murni untuk meluruskan tatanan moral birokrasi daerah.

Kesaksian Nur Alam di Sidang Pansus Gowa: Mengaku Melihat Langsung Husniah Talenrang dan Basri Kajang Tinggal Bersama di Rujab

Headline
Saksi membeberkan kronologi peristiwa di Tamanyeleng saat Bupati Husniah Talenrang memijat tangan Basri Kajang.

BK Dilayani Bak Raja, Kesaksian Becam dan Istrinya Ungkap Perintah Bupati Gowa untuk Mengurus Seluruh Kebutuhan Basri Kajang

Headline
Sudah ditampilkan semua
Lebih Banyak
Advertisement

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 92212

Email:
redaksi@intiliputan.id ( Redaksi )
marketing@intiliputan.id ( Marketing )
kerjasama@intiliputan.id ( Kerjasama )
cs@intiliputan.id ( Customer Care )

TELUSURI

  • Inti Viral
  • Opini
  • Inti Photo
  • Indeks
  • Gaya Hidup

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Terms Of Service
  • Copyright
  • Disclaimer

© 2026 | Copyright Intiliputan.id