NEWS  

BK Dilayani Bak Raja, Kesaksian Becam dan Istrinya Ungkap Perintah Bupati Gowa untuk Mengurus Seluruh Kebutuhan Basri Kajang

Saksi membeberkan kronologi peristiwa di Tamanyeleng saat Bupati Husniah Talenrang memijat tangan Basri Kajang.
Saksi Sahriani alias Bu Desa saat memberikan keterangan di bawah sumpah dalam ruang Sidang Pansus Hak Angket Gowa di Gedung DPRD Gowa pada Kamis (25/6/2026).

GOWA, INTILIPUTAN – Kesaksian Muhammad Yusran Beta alias Becam dan istrinya, Sahriani atau Bu Desa, dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa mengungkap perlakuan khusus yang disebut diberikan Bupati Gowa Husniah Talenrang kepada Muhammad Basri alias Basri Kajang atau Ombas.

Di bawah sumpah, keduanya mengaku mendapat perintah langsung untuk mengurus hampir seluruh kebutuhan Basri Kajang. Mulai dari makanan, tempat tinggal, hingga menemani dan menjaga agar tidak meninggalkan Gowa.

Pengakuan itu terungkap saat anggota DPRD mempertanyakan alasan Becam dan istrinya selalu berada di sekitar Basri Kajang meski tidak memiliki hubungan struktural dalam pemerintahan.

Becam mengaku dirinya memang ditugaskan secara khusus oleh Bupati Gowa.

“Saya dipanggil ke rujab untuk menemani BK atau Ombas. Itu saya ditugaskan oleh Ibu Bupati Gowa,” ungkap Becam.

Menurutnya, tugas tersebut bukan hanya dilakukan di rumah jabatan, tetapi juga di rumah Talasa City yang disebut menjadi tempat Basri Kajang sering berada.

Bahkan, Becam mengaku dirinya bersama sang istri harus siap kapan saja memenuhi kebutuhan Ombas.