GOWA, INTILIPUTAN – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 berlangsung cukup menegangkan.
Dalam rapat yang dipimpin jajaran Pansus, di Gedung DPRD Gowa, jalan Masjid Raya, No 26 Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan, pada jum’at 19 Juni 2026 kemarin, saksi Zaenal Abidin membeberkan sejumlah informasi yang diklaim diperoleh dari hasil investigasi dan keterangan narasumber yang disebut berasal dari internal Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Di hadapan anggota dewan, Zaenal menyebut adanya dugaan aliran dana ratusan juta rupiah kepada sosok yang dikenal dengan nama Muhammad Basri alias Basri Kajang, serta dugaan penyerahan uang kepada oknum aparat penegak hukum (APH) yang dikaitkan dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Dicecar Fraksi PPP, Zaenal Abidin Paparkan Mutasi Rekening Secara Rinci
Pengungkapan itu bermula saat anggota Pansus dari Fraksi PPP, Yusuf Harun, melontarkan tiga pertanyaan utama kepada saksi.
Yusuf meminta penjelasan apakah saksi mengetahui adanya fee, komisi atau keuntungan yang diterima Basri Kajang dari perusahaan penyedia, apakah saksi pernah melihat dokumen terkait aliran dana tersebut, dan apakah saksi siap mempertanggungjawabkan keterangannya di bawah sumpah.
Menjawab pertanyaan tersebut, Zaenal mengaku memperoleh informasi dari sejumlah narasumber saat melakukan wawancara terkait proyek seragam gratis.
“Saya mengetahui dari keterangan narasumber bahwa pada tanggal 16 Juni 2025 ada aliran dana yang masuk ke rekening Basri Kajang sebesar Rp500 juta. Pada hari yang sama juga masuk Rp160 juta,”ungkap Zaenal di hadapan Pansus.
“Kemudian pada 23 Juni masuk lagi Rp100 juta dan pada 27 Juni kembali masuk Rp100 juta ke rekening Basri Kajang,” Sambungnya.
Selain dugaan transfer kepada Basri Kajang, Zaenal juga mengungkap adanya penggunaan anggaran yang disebut untuk sewa gudang fiktif di wilayah Pallangga serta biaya ekspedisi yang nilainya mencapai Rp300 juta melalui CV Mallewai Inti Perkasa yang disebut diwakili seseorang bernama Hidayat.
Menurut keterangannya, gudang tersebut berada di wilayah Barombong dengan rincian biaya sewa motor Scoopy sebesar Rp5 juta per bulan, mobil pick up dua hari sebesar Rp1 juta, biaya buruh Rp5 juta serta masih tersisa dana sekitar Rp160 juta yang disebut tersimpan dari pos anggaran sewa gudang tersebut.
Saksi Mengungkap Adanya Keterlibatan Aph Menerima Fee
Tak berhenti sampai di situ, Zaenal juga memaparkan dugaan adanya transfer dana kepada aparat penegak hukum.
Ia menyebut beberapa transaksi yang diklaim diperoleh dari hasil investigasinya, antara lain pada 10 Juli 2025 sebesar Rp5 juta, 16 Juli 2025 sebesar Rp5 juta, 31 Juli 2025 sebesar Rp25 juta melalui rekening BCA nomor 1260453668, kemudian 14 Agustus 2025 sebesar Rp10 juta, serta transaksi lain pada 5 Juni sebesar Rp10 juta melalui rekening Bank Mandiri nomor 1620004057141 atas nama Basma.
“Sesuai hasil investigasi yang saya lakukan, total yang saya ketahui terkait aliran dana kepada aparat penegak hukum sekitar Rp170 juta,” katanya.
Zaenal juga menyebut adanya transfer lain yang diklaim berasal dari rekening Bank Mandiri milik Ika Sri Rezeki Dwi Ningsih dengan nomor rekening 1370015980960.
Dalam keterangannya, Zaenal mengaitkan dugaan aliran dana tersebut dengan proses penentuan pemenang tender pengadaan seragam sekolah gratis.
Ia menyebut Basri Kajang diduga memiliki kedekatan dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang dan disebut menginstruksikan Saharuddin atau yang dikenal dengan nama Sahar, warga Enrekang, untuk menjadi penghubung komunikasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Rike.
“Sahar ini yang menjadi penghubung komunikasi dengan Ibu Rike. Dia yang ditunjuk oleh Basri Kajang supaya perusahaan tertentu memenangkan tender pengadaan seragam sekolah gratis,” ujarnya.
Menurut Zaenal, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut antara lain PT Urban Retail Indonesia, Basri Kajang, Rike, Sahar, Ahmad dan beberapa nama lain yang disebut dalam data yang dimilikinya.
“Saya siap mempertanggungjawabkan semua pernyataan ini baik secara hukum maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Dalam sesi berikutnya, anggota DPRD Ramli Rewa mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh saksi terkait proyek seragam gratis tersebut.
Zaenal menjelaskan bahwa program seragam sekolah gratis merupakan program yang diketahui luas oleh masyarakat karena merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah.
Ia mengaku mulai melakukan penelusuran setelah memperoleh berbagai informasi dari sejumlah sumber di lingkungan Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum.
“Saya mencari informasi dari berbagai narasumber, baik dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum, kemudian saya melakukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Pertanyaan lain datang dari anggota Pansus Nasruddin Dg Sitakka yang mempertanyakan hubungan saksi dengan Basri Kajang.
Zaenal mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Basri Kajang.
“Saya mengetahui nama Basri Kajang setelah munculnya skandal perselingkuhannya dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang yang ramai diberitakan dan informasi itu saya dapatkan dari adik ipar saya yang bernama Nur Alam,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pernah melihat langsung Basri Kajang, Zaenal menjawab tidak pernah, namun mengaku mengenali wajahnya melalui media elektronik.
Nasruddin kemudian menggali lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan Basri Kajang dalam pengaturan proyek di Kabupaten Gowa.
Zaenal menjawab bahwa selama ini Basri Kajang dikenal sebagai konsultan politik Bupati Gowa.
“Bahkan dalam pidato kemenangan kandidat Bupati Gowa disebut sebagai dia adalah maha guru Bupati Gowa.” Bebernya.
“Karena itu saya memperoleh informasi bahwa Basri Kajang menunjuk Sahar untuk menemui Ibu Rike sehingga pemenang tender seragam gratis dimenangkan oleh pihak tertentu,” Tambahnya.
Sementara itu, anggota Pansus Rosita meminta penjelasan mengenai perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Zaenal menjawab bahwa perusahaan pemenang adalah PT Urban Retail Indonesia yang beralamat di Jakarta.
Namun menurut hasil penelusurannya melalui internet, perusahaan tersebut sebelumnya lebih dikenal bergerak di bidang distribusi elektronik.
“Ketika saya telusuri di Google, perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan gadget, perlengkapan audio dan distribusi elektronik. Saat saya melakukan pencarian pada tahun 2025, belum tercantum bidang usaha pengadaan seragam sekolah. Informasi mengenai peralatan pendidikan dan seragam baru muncul belakangan,” ujarnya.
Anggota DPRD Dian kemudian menanyakan apakah terdapat informasi mengenai dugaan aliran dana kepada Bupati Gowa atau pejabat Dinas Pendidikan.
Zaenal mengaku belum menemukan informasi yang mengarah langsung kepada Bupati maupun pejabat tertentu.
Meski demikian, ia mengungkap adanya informasi mengenai penyerahan uang tunai sebesar Rp664 juta di kawasan Manggarupi, tepatnya di sekitar Perumahan Pade Residence.
“Saya mendapat informasi ada penyerahan dana sebesar Rp664 juta di Manggarupi. Saya tidak mengetahui siapa penerimanya, apakah Sahar atau Basri Kajang. Yang saya ketahui, uang itu dibawa oleh seseorang yang disebut merupakan pegawai rumah jabatan menggunakan mobil,” ungkapnya.
Wakil Ketua Pansus Asrul Makkarau turut mendalami asal-usul rekening yang digunakan dalam dugaan transfer dana kepada Basri Kajang.
Zaenal menjelaskan bahwa dana tersebut disebut berasal dari rekening pribadi atas nama Ika Sri Rezeki Dwi Ningsih.
Saat ditanya hubungan Ika dengan perusahaan pemenang tender, Zaenal menyebut nama tersebut tidak tercantum dalam struktur perusahaan PT Urban Retail Indonesia.
“Ibu Ika bukan nama yang terdaftar di perusahaan. Setahu saya perusahaan itu di Jakarta, sementara Ibu Ika orang Bali,” ujarnya.
Pada akhir keterangannya, Zaenal kembali menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan rekening milik Ika Sri Rezeki Dwi Ningsih dengan nomor rekening BCA 441306777.
Ia juga mengungkap adanya pertemuan yang disebut berlangsung di sebuah kafe di Jalan Haji A. Yasin Limpo (Hertasning) yang dikenal dengan nama Cafe Mama.
Menurut Zaenal, pertemuan tersebut dihadiri empat orang, yakni Rike, Ika, Sahar dan seorang pria yang identitasnya tidak diketahuinya.
“Saya mendapat informasi bahwa dalam pertemuan itulah dibahas kesepakatan, termasuk pembahasan fee proyek sehingga PT Urban Retail Indonesia akhirnya memenangkan pengadaan seragam sekolah gratis,” tutup Zaenal.

