Sidang Pansus Angket DPRD Gowa: Nama Basri Kajang Disebut dalam Polemik Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

IMG 20260619 111728
Suasana ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa saat mencecar saksi PPK terkait Polemik Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di Gowa pada Jumat (19/6/2026). Ppk Rike dalam sidang mengungkap nama Basri Kajang dan Saharuddin yang diduga terlibat dalam pengadaan seragam sekolah.

GOWA, INTILIPUTAN – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa terus mendalami dugaan permasalahan dalam pengadaan seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu fokus penyelidikan mereka.

Dalam rapat yang digelar di DPRD Gowa, Jum’at 19 Juni 2026, saksi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan seragam sekolah gratis, Rike, mendapat rentetan pertanyaan dari anggota Pansus terkait proses penentuan penyedia hingga pihak-pihak yang diduga berada di balik proyek tersebut.

Sejak awal sidang, sejumlah anggota DPRD Gowa bergantian mencecar Rike mengenai keterlibatan pihak luar dalam pengadaan seragam sekolah yang sebelumnya sempat menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Anggota Pansus, Nur Rahmat Sirajuddin, mempertanyakan alasan Rike meyakini bahwa Saharuddin merupakan orang dekat Bupati Gowa.

Menurut Rahmat, keyakinan tersebut tentu memiliki dasar yang kuat karena berkaitan dengan proses pengadaan pemerintah.

Menjawab pertanyaan tersebut, Rike mengaku Saharuddin mengenal penyedia atau perusahaan sejak tahun 2021. Saat itu, kata dia, Saharuddin datang dan disebut sebagai utusan dari Bupati Gowa.

“Saharuddin datang dan menyampaikan dia adalah utusan ibu,” ungkap Rike dalam sidang.

Rahmat kemudian kembali menggali informasi terkait pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan anggota Pansus lainnya yang menanyakan apakah perusahaan yang memenangkan pekerjaan tersebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan atau diarahkan oleh orang dekat Bupati.

Dalam keterangannya, Rike mengaku baru mengetahui adanya hubungan antara Saharuddin dan Basri Kajang setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.

“Baru saya tahu bahwa Sahar berhubungan dengan Pak Basri Kajang pada saat kami diperiksa di Polres. dari situlah saya tahu,” kata Rike.

Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi PAN, Faisal, secara khusus menyoroti nama Basri Kajang yang sebelumnya ikut disebut dalam persidangan.

Faisal mempertanyakan apakah Basri Kajang memiliki peran dalam menghubungkan perusahaan penyedia seragam sekolah dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Menurut pengetahuan saudari saksi, apakah Basri Kajang memiliki peran dalam menghubungkan perusahaan penyedia tersebut dengan Ibu Bupati?” tanya Faisal.

Menjawab pertanyaan itu, Rike menyatakan bahwa dirinya mengetahui adanya keterkaitan Basri Kajang dengan pengadaan seragam sekolah gratis.

“Basri Kajang ada kaitannya dengan Saharuddin dan proyek pengadaan pakaian seragam itu,” jawabnya.

Meski demikian, Rike mengaku tidak mengetahui hubungan bisnis antara Basri Kajang dengan perusahaan penyedia.

“Saya tidak tahu. Yang saya tahu Pak Sahar dengan penyedia sudah menjalin hubungan sejak 2021,” ujarnya.

Faisal kembali mencecar saksi dengan menanyakan apakah pernah ada komunikasi langsung antara dirinya dan Basri Kajang sebelum maupun setelah perusahaan tersebut ditetapkan sebagai penyedia.

Namun Rike menegaskan dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Basri Kajang.

“Tidak pernah, Pak. Lewat Sahar saja, dan transfer juga Basri Kajang” tegasnya.

Selain menyoroti keterlibatan sejumlah nama, anggota Pansus juga mempertanyakan mekanisme pemilihan penyedia seragam sekolah gratis yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sebagai PPK, Rike menjelaskan bahwa pengadaan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme mini kompetisi di e-katalog.

“Pada saat itu yang melakukan klik adalah PPK. Pengadaan tidak dilakukan melalui mini kompetisi. Saya melakukan pembandingan harga dengan mencari pembanding. Setahu saya yang mini kompetisi saat itu lebih banyak untuk pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Keterangan Rike menjadi salah satu bagian penting yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam mengungkap dugaan persoalan pengadaan seragam sekolah gratis yang selama ini menjadi perhatian publik.

Selain pengadaan seragam sekolah, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga tengah mengusut sejumlah isu lainnya yang menjadi polemik di Kabupaten Gowa.