GOWA, INTILIPUTAN.ID — Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengaku hingga saat ini belum menerima undangan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa untuk menghadiri klarifikasi.

Ia menyebut selama proses pansus berlangsung, mulai dari tahap awal hingga saat ini, tidak pernah ada undangan tertulis yang diterimanya sebagai kepala daerah.

“Sampai saat ini belum ada undangan resmi. Selama pansus 1, 2, dan 3, tidak pernah ada undangan kepada saya,” ungkap Husniah.

Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk hadir apabila undangan resmi telah diberikan oleh DPRD.

“Kami siap kapan saja jika diundang secara resmi, tentu dengan penjadwalan karena kepala daerah juga memiliki agenda pemerintahan,” katanya.

Terkait isu penyegelan rumah jabatan bupati yang sempat beredar, Husniah mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.

“Tidak segampang itu menyegel kantor atau rumah jabatan. Ada aturan yang harus diikuti. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang membuat gaduh,” tegasnya.

Ia memastikan kondisi keamanan di Kabupaten Gowa tetap terkendali dan koordinasi dengan aparat berjalan baik.

Pemerintahan pun, kata dia, tetap berjalan normal meski diwarnai dinamika.

“ASN tetap bekerja seperti biasa, meskipun ada ketidaknyamanan akibat isu yang berkembang. Saya tekankan agar semua tetap fokus menjalankan tugas,” tambahnya.

Husniah berharap, kasus ini dapat segera diselesaikan secara bijak dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintahan daerah.