TAKALAR, INTILIPUTAN.ID — Kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng (56), warga Dusun Je’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi korban perampokan hingga kini belum menemukan titik terang.

Lebih dari dua bulan setelah korban ditemukan tewas di rumahnya, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan perkembangan signifikan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Mo’mi Daeng Paleng ditemukan meninggal dunia pada 29 Mei 2026. Sebelum ditemukan tewas, warga sekitar sempat mendengar suara korban berteriak meminta pertolongan dari dalam rumah.

Saat warga mendatangi lokasi, korban telah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar toilet. Pada bagian kepala korban ditemukan luka serius yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Dugaan pencurian disertai kekerasan semakin menguat setelah keluarga mengetahui sejumlah perhiasan emas milik korban hilang. Total emas yang dilaporkan raib diperkirakan mencapai 32 hingga 33 gram.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan forensik. Tim Inafis Polres Takalar bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan luka serius pada bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Polisi saat itu menduga korban meninggal dalam peristiwa pencurian disertai kekerasan.

Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai tersangka maupun pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban dan hilangnya perhiasan tersebut.

Kondisi ini membuat keluarga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang disebut ditangani di tingkat Polsek Mappakasunggu (Mapsu).

Idawati, pihak keluarga almarhumah, mengaku hingga kini belum melihat adanya titik terang dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak adapi titik terangnya dari pihak Polsek Mapsu,” jelas Idawati.

Keluarga berharap aparat kepolisian tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka bahkan mendesak Polda Sulsel turun tangan dan, jika diperlukan, mengambil alih penanganan perkara.

Menurut keluarga, sejumlah hal penting masih perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti yang telah dikumpulkan, hingga kemungkinan adanya jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Bagi keluarga, kasus ini bukan sekadar hilangnya perhiasan milik korban. Mereka ingin kematian Mo’mi Daeng Paleng diusut hingga tuntas dan pelakunya dapat ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Upaya pengungkapan kasus dinilai penting agar kematian korban di dalam rumahnya sendiri tidak berakhir sebagai perkara tanpa kepastian.

Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng melalui pesan WhatsApp. Minggu (23/08/2026).

Namun, hingga berita ini ditulis, Kapolres Takalar belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penyelidikan maupun alasan perkara tersebut belum menemukan titik terang.

Sikap bungkam tersebut membuat pihak keluarga semakin berharap adanya kejelasan dari jajaran kepolisian, khususnya terkait sejauh mana penyelidikan telah dilakukan dan langkah apa yang akan ditempuh untuk mengungkap dugaan perampokan yang berujung pada kematian Mo’mi Daeng Paleng.

Keluarga kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Mereka berharap Polda Sulsel memberikan perhatian terhadap perkara tersebut sehingga siapa pelaku di balik kematian Mo’mi Daeng Paleng dan hilangnya perhiasan milik korban dapat segera terungkap.