MAKASSAR, INTILIPUTAN – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini sebuah toko grosir barang campuran yang berada di Jalan Abdul Kuddus, RW 05 Bontoa, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, disatroni maling pada Rabu (10/6/2026) dini hari.
Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara membobol jendela samping beserta teralis besi pengamannya.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu merusak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko agar aksinya tidak terekam secara utuh.
Meski demikian, sebagian rekaman CCTV masih menunjukkan momen saat pelaku berhasil masuk ke dalam bangunan toko pada malam hari.
Setelah berada di dalam toko, pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya berbagai jenis rokok bermerek dan uang tunai sekitar Rp1 juta.
Akibat pencurian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp130 juta.
Adik pemilik toko, Tuti, mengungkapkan bahwa peristiwa itu baru diketahui pada pagi hari saat toko hendak dibuka untuk beroperasi.
“Saat datang membuka toko, kondisi di dalam sudah berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah rokok dan uang tunai sudah hilang,” ungkap Tuti. Selasa (16/6/2026)
Menurutnya, pelaku diduga masuk melalui jendela samping setelah lebih dahulu merusak pengaman besi.
“Pelaku juga merusak CCTV sebelum mengambil barang-barang yang ada di dalam toko”Jelasnya.
Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tamalate. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban serta memeriksa rekaman CCTV yang ada untuk mengidentifikasi pelaku.
Warga sekitar berharap pelaku segera ditangkap mengingat kerugian yang dialami korban cukup besar dan aksi pencurian serupa meresahkan masyarakat.

