INTILIPUTAN, TAKALAR – Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi PKS, Ibrahim Bakri alias Baim, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Takalar dan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus yang menjerat sejumlah warga Desa Laikang yang menolak pembangunan kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Rabu (3/6/2026)
Pernyataan itu disampaikan Baim saat menghadiri aksi warga Laikang yang menolak pembangunan kawasan industri di wilayah pesisir Kecamatan Mangarabombang.
Dalam orasinya, Ibrahim uang kerap disapa Baim itu menegaskan bahwa prinsip hukum tertinggi adalah keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Ia mengutip adagium hukum Latin Salus Populi Suprema Lex, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Kalau kita berbicara prinsip hukum, hukum tertinggi itu adalah keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Namun yang saya lihat di Kabupaten Takalar justru sebaliknya. Pemerintah maupun aparat seharusnya melindungi rakyat,” kata Ibrahim.
Ia juga menyoroti proses hukum terhadap sejumlah warga Laikang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan diskresi yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan berbagai aspek sosial dalam penanganan perkara.
“Saya melihat proses hukum ini berjalan sangat cepat. Padahal di sisi lain masih banyak persoalan yang juga harus mendapat perhatian penegak hukum,” ujarnya.
Ibrahim kemudian menyinggung dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Laikang yang menurutnya belum mendapat perhatian serius. Ia meminta aparat penegak hukum turut menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan dampak aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.
“Kalau memang ingin menegakkan hukum, persoalan dugaan pencemaran lingkungan juga harus ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu menjadi sasaran, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan tidak mendapat perhatian yang sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim juga menyampaikan pembelaannya terhadap kawasan Teluk Laikang yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Menurutnya, Teluk Laikang memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga, tidak hanya di Takalar tetapi juga di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Saya lahir di Laikang dan belajar tentang perikanan selama bertahun-tahun. Saya siap berdiskusi dengan siapa pun mengenai potensi Teluk Laikang. Kawasan ini menghidupi sekitar 10 ribu kepala keluarga dan harus dijaga keberlanjutannya,” katanya.
Ibrahim menegaskan dirinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan kawasan industri apabila dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian warga.
Ia mengaku tidak gentar menghadapi berbagai risiko politik maupun hukum selama memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting bagi saya adalah memperjuangkan rakyat. Kalau harus menghadapi konsekuensi karena membela masyarakat, saya siap,” pungkasnya.

