MAKASSAR, INTILIPUTAN.ID – Muhammad Basri, yang dikenal dengan nama Basri Kajang atau Ombas (BK), menjalani pemeriksaan di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Basri tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 14.30 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Perkara ini juga turut menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang sebelumnya telah diperiksa penyidik sebagai saksi.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Muhammad Basri.
“Benar, Basri alias Ombas alias BK diperiksa,” ujar AKBP Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Menurut informasi yang diperoleh, penyidik mendalami peran dan keterkaitan Muhammad Basri dalam proses pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 17.19 WITA, pemeriksaan terhadap BK masih berlangsung.
Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga telah menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipikor Polda Sulsel dalam perkara yang sama dengan status sebagai saksi.
Penyidik hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.











