GOWA, INTILIPUTAN.ID – Penyidik Tipidkor Polresta Gowa mendatangi kediaman Rahmi Palanna alias Oma di Graha Kalegowa, Kecamatan Pallangga. Rabu (5/8/2026).

 

Di lokasi, satu unit mobil minibus terlihat berada di depan rumahnya. Disebutkan sekitar pukul 13:52 wita penyidik tiba.

 

Hingga pukul 14.17 wita saat ini, ada empat orang penyidik Polresta Gowa berada di dalam sebuah rumah cat biru dan pagar abu disebut kediaman milik Rahmi.

 

Terlihat dua penyidik dari Polresta Gowa juga sempat keluar dari rumah menuju sebuah mobil lalu membawa dokumen dan print out.

 

Dua anggota itu mengenakan masker dan rompi cream bertuliskan Tipidkor.

 

Diketahui, Rahmi Palanna’ diperiksa di unit Tipikor Satreskrim Polresta Gowa empat jam lebih dari sekira pukul 14 00 Wita hingga 18.28 Wita.

 

Ia diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

 

Saat keluar dari ruang penyidik, Rahmi terlihat memakai baju putih jilbab krem dan celana krem serta masker hitam.

 

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Hairuddin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahmi Palanna.

 

“Tadi diperiksa di ruang tipikor” ujar Muhailis, saat dikonfirmasi wartawan.

 

Saat ditanya mengenai perkara diperiksa Oma oleh penyidik Tipikor Polresta Gowa, ia mengaku berkaitan dengan PBG.

 

“Iya ada kaitannya dengan PBG,” sebutnya.(*)