Debat Publik: Kupas Ambisi Besar Danantara, Dibayangi Celah Korupsi Menganga, Aset Rp14.700 Triliun Dipertaruhkan

Avatar of Muhammad
Para ahli membedah Ambisi Besar Danantara Dibayangi Celah Korupsi dalam forum diskusi di Makassar.
Suasana debat publik di Hotel Claro Makassar membahas Ambisi Besar Danantara Dibayangi Celah Korupsi. Foto menampilkan narasumber Dr. Syarkawi Rauf dan Awalil Rizky saat membedah risiko tata kelola superholding BUMN dan pengelolaan aset negara senilai Rp14.700 triliun pada Rabu (15/4/2026) demi transparansi ekonomi nasional.

Intiliputan, Makassar — Debat publik di Makassar mengungkap Ambisi Besar Danantara Dibayangi Celah Korupsi yang menganga di tengah rencana pengelolaan aset fantastis senilai Rp14.700 triliun.

Meskipun diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru, kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang pada superholding BUMN ini menjadi sorotan utama para pakar.

Forum ini menyoroti potensi besar sekaligus risiko yang melekat pada lembaga pengelola aset negara bernilai fantastis.

Isu utama yang mengemuka adalah posisi Danantara sebagai entitas superholding yang disebut-sebut akan mengelola aset hingga USD 900 miliar atau setara Rp14.700 triliun.

Nilai tersebut menjadikan Danantara sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun di sisi lain, kekhawatiran juga mencuat. Sejumlah pihak menilai, di tengah masih kuatnya budaya korupsi dan potensi penyalahgunaan wewenang, Danantara berisiko menjadi pintu masuk mega korupsi yang dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Direktur Nagara Institute sekaligus moderator debat, Akbar Faizal, mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan dana negara.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus aktif memberi perhatian agar para pengelola keuangan negara menjalankan tugas secara akuntabel.

Dalam forum yang digelar di Jasmine Ballroom Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (15/4/2026), sejumlah pakar lintas disiplin turut memberikan pandangannya terkait peluang dan tantangan Danantara.

Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI periode 2015–2018, Dr. Syarkawi Rauf, menilai pembentukan Danantara merupakan terobosan penting dalam pengelolaan BUMN.

Ia menyebut, terdapat perubahan signifikan dalam pendekatan kebijakan dibandingkan masa sebelumnya.

“BUMN masa lalu itu regulasinya terlalu kaku, sekarang diberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar,” ujar Syarkawi.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut membuka ruang bagi optimalisasi pengelolaan aset dan investasi.

Ia menjelaskan, Danantara yang diproyeksikan berfungsi sebagai sovereign wealth fund diharapkan mampu mengelola aset BUMN dalam skala besar dan berdampak luas.

Tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat, Syarkawi menilai Danantara juga berpotensi mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke daerah.

Ia juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan dukungan investasi yang sangat besar.

Dengan indikator incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia di kisaran 6,33, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai 50,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dengan asumsi PDB Indonesia sekitar 1,3 triliun dolar AS, maka total kebutuhan investasi diperkirakan menyentuh 650 miliar dolar AS.

“Ini membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit,” katanya.

Dalam konteks itu, Syarkawi berharap Danantara dapat menjadi solusi untuk menutup kesenjangan kebutuhan pendanaan sekaligus mengoptimalkan aset BUMN secara lebih produktif.

Sementara itu, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, menilai konsep Danantara masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Ia menyoroti aspek regulasi, desain kelembagaan, hingga kejelasan tujuan kebijakan yang dinilai belum solid.

Menurut Awalil, landasan hukum kebijakan ini belum cukup kuat. Ia mengkritik adanya perubahan regulasi dalam waktu singkat yang menunjukkan perumusan kebijakan belum matang.

Selain itu, ia juga menilai desain struktur kelembagaan Danantara masih belum jelas.

Dalam sejumlah skema yang berkembang, disebutkan bahwa entitas holding akan mengelola BUMN yang sehat dan menghasilkan laba, sementara entitas lain menangani perusahaan bermasalah.

Namun demikian, Awalil menilai skema tersebut belum dijelaskan secara rinci.

“Ini seperti dikumpulkan jadi satu, tapi belum jelas mau diapakan. Apakah fokusnya pada efisiensi, restrukturisasi, atau tujuan lain,” ujarnya.

Ia juga mengkritik banyaknya tujuan yang dibebankan pada Danantara. Menurutnya, pemerintah tampak ingin sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja melalui satu instrumen kebijakan.

Padahal, kata dia, terlalu banyak tujuan dalam satu kebijakan justru berpotensi menimbulkan ketidakefektifan dalam implementasi.

Antara Harapan dan Kewaspadaan
Perdebatan mengenai Danantara menunjukkan adanya tarik-menarik antara optimisme dan kewaspadaan.

Di satu sisi, lembaga ini diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, risiko tata kelola dan akuntabilitas tetap menjadi sorotan utama.

Dengan skala aset yang sangat besar, keberhasilan Danantara akan sangat ditentukan oleh transparansi, pengawasan yang ketat, serta kejelasan arah kebijakan yang dijalankan.