Aksi GAM di Makodam XIV Hasanuddin Makassar Berujung Tindakan Represif

Avatar of Redaksi
Aksi GAM di Makodam XIV Hasanuddin yang berakhir represif
Aksi GAM di Makodam XIV Hasanuddin berakhir tindakan represif, kondisi massa dibagian mata terluka saat berorasi di depan markas militer sebelum terjadinya insiden luka-luka dan perampasan ponsel dokumentasi oleh OTK.

Intiliputan, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa menggelar Aksi GAM di Makodam XIV Hasanuddin pada Rabu (8/4/2026).

Massa menuntut jaminan keamanan bagi aktivis di wilayah Sulselrabar pasca kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dalam Aksinya, mahasiswa bergantian berorasi sekaligus membentangkan spanduk putih bertuliskan “Meminta pangdam hasanuddin untuk memberikan statement yang menjamin tidak terjadinya kasus seperti andrie yunus di wilayah sulselrabar”

Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan atas kasus teror berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Aksi GAM di Makodam XIV Hasanuddin
Suasana Aksi GAM di depan Makodam XIV Hasanuddin Makassar, pada Rabu (8/4/2026)

Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Akmal menegaskan bahwa Jaminan dari Panglima Kodam menjadi krusial di tengah meningkatnya kekhawatiran publik.

“Sikap tegas dan langkah nyata dari Pangdam Hasanuddin menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan di kawasan Sulselrabar.” Jelasnya

Selama kurang lebih 30 menit aksi berlangsung, massa aksi mengalami tindakan represif yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam insiden tersebut, Panglima Besar GAM (Fajar Wasis) turut menjadi korban dan mengalami luka lebam di bagian bawah mata kirinya.

Selain itu, sejumlah kader Gerakan Aktivis Mahasiswa juga turut menjadi korban dan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh akibat tindakan represif tersebut.

Bahkan, salah satu kader juga mengalami perampasan telepon genggam yang diduga digunakan untuk dokumentasi aksi.

Atas kejadian tersebut, Panglima GAM mengecam keras tindakan represif tersebut, karena dinilai telah merampas dan mencederai ruang-ruang demokrasi yang seharusnya dijamin dan dilindungi dalam setiap pelaksanaan aksi.

“Kejadian ini tidak memiliki pembenaran dalam bentuk apa pun, tindakan represif tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” Tegasnya.