Intiliputan, Makassar – Sudah Sebulan Menumpuk, Lurah Barombong Tidak Peduli Kondisi Sampah di RW 06 Kaccia, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Warga mengeluhkan tumpukan sampah yang kian menggunung di pinggir Jalan Bonto Biraeng.
Sampah tersebut dilaporkan telah dibiarkan selama lebih dari satu bulan tanpa penanganan dari pihak terkait.
Pantauan dilokasi, tumpukan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi berbagai sampah itu menumpuk menggunung didepan pagar sekolah SD dan SMA.
Menurut warga setempat, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah karena tidak pernah diangkut oleh petugas kebersihan dari Kelurahan Barombong.
Salah seorang warga yang rumahnya berada tepat di depan lokasi penumpukan sampah, Dg Ngewa, mengungkapkan bahwa sampah terus bertambah setiap hari tanpa ada upaya pengangkutan.
“Sudah lama ini sampah dibiarkan menumpuk begitu saja. Padahal, petugas kebersihan dari kelurahan sering lewat di jalan ini, tapi tidak pernah diangkut,” ujarnya, Minggu 5 April 2026.
Ia juga menambahkan, keberadaan tumpukan sampah tersebut justru memicu warga lain, termasuk pengguna jalan, untuk ikut membuang sampah di lokasi yang sama.
“Sering orang luar lewat lalu buang sampah di sini. Mereka kira memang tempat pembuangan karena sudah ada tumpukan,” tambahnya.
Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah itu kini mulai menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Ketua RT 06 setempat yang dikonfirmasi juga sudah melaporkan tumpukan sampah tersebut ke pihak kelurahan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum di angkut oleh petugas sampah.
“Terkaut tumpukan samapah ini, saya sudah laporkan ke pihak kelurahan yang menangani pengangkutan sampah, tapi sampai sekarang belum di angkut,” Ujar Dg Tika.
Untuk mengantisipasi adanya warga yang membuang sampah, Warga dan Ketua RT memilih bergantian berjaga di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Barombong yang telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan resmi.
