Intiliputan.id, Gowa — Keputusan Kapolres Gowa ini terdengar tidak lazim, bahkan berisiko, hingga menjadi perbincangan di internal mereka.
Di saat sebagian besar kepolisian masih mengandalkan penindakan sebagai instrumen utama, Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, justru mengambil arah sebaliknya melarang tilang manual dan razia liar.
Bagi sebagian orang, kebijakan ini terdengar seperti melemahkan wibawa hukum. Namun di Gowa, pendekatan itu justru sedang diuji dan perlahan menunjukkan hasil.
Di balik kebijakan tersebut, Kapolres Gowa M. Aldy Sulaeman tengah menjalankan sebuah kebijakan yang berani dan kontroversi di lingkungan kepolisian yang ia jalankan dengan sebuah pertanyaan, bisakah rasa aman dibangun tanpa dominasi tindakan represif?
Langkah berani itupun diambilnya. Di Pagi di Gowa kini memiliki pola yang berbeda. Di titik-titik rawan kemacetan dan aktivitas warga, polisi hadir dalam jumlah lebih banyak dari biasanya.
Fenomena ini bukan kebetulan. Melalui program Strong Point, Aldy memetakan titik-titik kerawanan berbasis aktivitas masyarakat, pasar, sekolah, simpang jalan, hingga jalur padat kendaraan. Di titik inilah polisi “dipasang”.
Bahkan, tidak hanya personel lalu lintas. Fungsi lain seperti Reskrim hingga Intelkam ikut diturunkan.
“Kalau ada polisi di lapangan, masyarakat sudah merasa aman. Itu pencegahan paling awal,” ujarnya.
Pendekatan ini menempatkan visibilitas sebagai alat utama pengendalian situasi. Bukan reaksi, tapi kehadiran.
kebijakan internal tidak ada lagi tilang manual dan razia liar di wilayahnya. Alih-alih menindak, ia meminta anggotanya mengedepankan edukasi.
Kebijakan ini sempat menuai resistensi, baik dari internal maupun publik. Sebab, selama ini penindakan dianggap sebagai indikator ketegasan aparat.
Bahkan menjadi sebuah ketakutan bagi para pengendara setiap kali melihat sosok polisi berkerumun dan melakukan penahanan hingga penilangan.
Dari hal itulah M. Aldy Sulaeman justru melihat hal yang tak biasa hingga mengambil keputusan untuk efek jangka panjang.
Pendekatan represif, menurutnya, sering kali hanya menghasilkan kepatuhan sesaat. Sementara edukasi, meski lambat, membangun kesadaran.
Indikator awal mulai terlihat dari pelanggaran lalu lintas yang dinilai lebih terkendali secara situasional terutama di titik rawan yang dijaga langsung oleh personel.
Namun, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada persepsi aman. Di internal Polres Gowa, Aldy mendorong penggunaan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai basis kebijakan.
Setiap laporan dianalisis, waktu kejadian, lokasi, jenis kejahatan, hingga pola berulang.
Dari pola itu, patroli disusun. Dan hasil evaluasi internal menunjukkan, terjadi pergeseran pola gangguan kamtibmas.
Titik rawan yang sebelumnya dominan mulai mengalami penurunan intensitas setelah dilakukan penguatan kehadiran polisi.
Meski tidak merilis angka detail secara terbuka, indikator kinerja internal menunjukkan tren penanganan perkara yang lebih cepat serta distribusi kejadian yang lebih terkendali.
Di sisi lain, tantangan terbesar justru datang dari dalam polri khusus di polres Gowa.
Setiap bulan, ratusan perkara masuk ke Polres Gowa. Namun jumlah penyidik hanya sekitar 40 orang.
Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan penumpukan kasus yang pada akhirnya bisa berdampak pada kepercayaan publik.
Untuk mengatasi itu, Aldy Sulaeman mengambil langkah yang tidak biasa. Ia turun langsung membedah berkas perkara bersama anggotanya, hampir setiap malam.
Langkah ini mempercepat proses identifikasi masalah dalam penyidikan mulai dari kekurangan alat bukti hingga hambatan administratif.
Dampaknya cukup signifikan. Dalam evaluasi triwulan Polda Sulawesi Selatan, Polres Gowa yang sebelumnya berada di peringkat terbawah, melonjak ke posisi enam pada triwulan berikutnya.
Lonjakan ini menjadi salah satu indikator peningkatan kinerja penanganan perkara.
Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat juga mulai menunjukkan hasil.
Pada 2025, Polres Gowa meraih peringkat pertama lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Polda Sulsel.
Capaian ini bukan sekadar prestasi simbolik, tetapi mencerminkan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Dalam konteks kriminologi, partisipasi warga merupakan salah satu variabel penting dalam menekan potensi kejahatan.
Semakin tinggi keterlibatan masyarakat, semakin kecil ruang bagi tindak kriminal berkembang.
Menariknya, pendekatan yang kini dijalankan di Gowa berakar dari pengalaman personal Aldy.
Sebelum menjabat sebagai kapolres Gowa, ia menyempatkan berdoa di Multazam saat umrah bersama keluarganya meminta menjadi pemimpin yang bermanfaat.
Tak lama setelah itu, donya di ijabah dan ia ditugaskan ke Gowa. Namun, penugasan ini tidak datang tanpa bayang-bayang kekhawatiran.
Narasi media tentang tawuran dan kriminalitas di Sulawesi Selatan sempat membentuk persepsi negatif, bahkan di lingkungan keluarganya.
Kekhawatiran itu perlahan memudar setelah melihat langsung kondisi di lapangan.
Model kepemimpinan Aldy bisa dibaca sebagai kombinasi tiga pendekatan: visibilitas, edukasi, dan berbasis data.
Ia tidak sepenuhnya meninggalkan penindakan, tetapi menggeser prioritasnya.
Penegakan hukum tetap berjalan, namun ditempatkan sebagai langkah akhir, bukan yang utama.
Di sisi lain, pendekatan humanis tidak berarti lunak. Ia tetap menekankan ketegasan, terutama dalam menjaga disiplin internal dan kinerja penyidikan.
Apa yang terjadi di Gowa saat ini belum bisa disebut sebagai model baku.
Pertanyaan besarnya tetap terbuka: apakah pendekatan tanpa tilang manual dan razia ini bisa bertahan dalam jangka panjang?
Atau justru akan menghadapi titik jenuh ketika efek kejutnya hilang?
Namun, satu hal yang mulai terlihat kehadiran polisi yang lebih dekat, lebih terlihat, dan lebih komunikatif, telah mengubah cara sebagian masyarakat memandang institusi ini.
Di Gowa, polisi tidak lagi sekadar penegak hukum. Mereka sedang diuji menjadi bagian dari solusi sosial.
