Intiliputan, Gowa – Aksi meresahkan puluhan Pelajar SMP di Gowa Bawa Sajam (senjata tajam) saat konvoi di Jalan Poros Pattallassang akhirnya berakhir di tangan polisi.
Sebanyak 31 siswa yang sempat viral karena mengacungkan senjata dan menghadang pengendara lain, tertunduk lesu dan menangis histeris saat dipertemukan dengan orang tua mereka di Mapolres Gowa, Rabu (6/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Pattallassang, Kecamatan Pattallassang.
Dalam video yang beredar, para pelajar terlihat mengacungkan senjata tajam sambil berkendara secara berkelompok.
Bahkan, beberapa di antaranya terekam menghadang serta memukul pengendara motor lain yang melintas di lokasi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat.
Satreskrim bersama Unit Intelkam Polres Gowa melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan total 31 pelajar SMP yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Enam orang lebih dulu diamankan pada Selasa malam, sementara sisanya ditangkap secara bertahap hingga keesokan harinya.
Setelah diamankan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memanggil orang tua para siswa ke Mapolres Gowa.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan pembinaan yang mengedepankan sisi humanis.
Di hadapan para siswa, orang tua, dan perwakilan sekolah, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman memberikan wejangan tegas namun penuh empati.
Ia mengingatkan bahwa aksi konvoi dengan membawa senjata tajam sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.
“Total yang kami amankan 31 orang, seluruhnya pelajar SMP. Kegiatan seperti ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membentuk karakter anak.
Ia meminta orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak, sementara pihak sekolah diharapkan memperkuat pembinaan.
Suasana haru pun tak terhindarkan saat proses pembinaan berlangsung.
Sejumlah pelajar tampak menangis di hadapan orang tua mereka.
Dengan suara terbata-bata, mereka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Beberapa siswa bahkan terlihat memeluk orang tua mereka dalam suasana penuh penyesalan.
Sebagai bentuk komitmen, para pelajar diminta membuat surat pernyataan di hadapan polisi yang berisi janji untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Setelah proses pembinaan selesai, seluruh siswa kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Selain mengamankan pelajar, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi.
Kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang karena dikendarai oleh anak di bawah umur serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak semata-mata untuk menghukum, melainkan memberikan efek jera dan pembelajaran.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran keluarga dan sekolah sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Gowa, Sutopo, menyebut peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah dan di luar pengawasan guru.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pembinaan internal terhadap siswa yang terlibat.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Untuk siswa kelas 9 tetap kami beri kesempatan mengikuti ujian demi masa depan mereka, sementara kelas 8 akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,”ungkapnya.
“Kami juga berharap orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” Sambungnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, termasuk penggunaan kendaraan dan pergaulan sehari-hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja agar tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.

