Ngaku Jadi Korban Begal, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu agar tak dimarahi Istri, Polisi Ungkap Ternyata Gaji Habis untuk Judol

Laporan Palsu Begal di Makassar
Gambar Ilustrasi : Kebohongan Seorang pemuda berinisial AD terbongkar di hadapan Polisi karena terbukti membuat Laporan Palsu jika dirinya di Begal. Pelaku mengaku berbohong kepada polisi karena takut kepada istrinya demi menutupi fakta bahwa gaji bulanannya habis digunakan untuk bermain judi online (judol).

Intiliputan, Makassar – Seorang pemuda berinisial AD (24) di Kota Makassar harus menanggung malu setelah sandiwara menjadi korban begal terbongkar oleh aparat kepolisian.

AD nekat membuat laporan palsu demi menutupi fakta bahwa gaji bulanannya telah ludes digunakan untuk bermain judi online (judol).

Aksi nekat ini bermula saat AD mendatangi kantor polisi pada Senin (4/5/2026). Ia mengaku telah dirampok oleh sekelompok orang di Jalan AP Pettarani.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan ponsel, polisi menemukan bahwa perangkat tersebut masih ada di tangan AD.

Dihadapan penyidik, AD yang awalnya bersikeras menjadi korban akhirnya luluh dan mengakui semua perbuatannya. Ia mengungkapkan rasa penyesalannya dan membeberkan alasan di balik laporan palsu tersebut.

“Saya khilaf, Pak. Saya bingung mau pulang bawa apa karena gaji saya sudah habis semua dipakai main judi online. Saya sangat takut kalau istri tahu uangnya habis begitu saja, pasti dia marah besar,” ungkap AD saat diperiksa di Mapolsek Panakkukang.

“Makanya saya nekat buat cerita kalau saya dibegal dan HP saya diambil. Saya pikir dengan begitu istri saya bakal kasihan dan tidak tanya lagi soal uang gaji. Saya betul-betul menyesal sudah merepotkan polisi karena ketakutan saya sendiri,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, menyayangkan tindakan pemuda tersebut. Menurutnya, laporan palsu seperti ini sangat mengganggu efektivitas aparat dalam menangani kasus kriminal yang benar-benar terjadi.

“Awalnya kami curiga karena keterangannya tidak konsisten. Setelah kami lacak, ternyata HP yang dilaporkan hilang itu ada di sakunya sendiri. Dia akhirnya mengaku kalau itu cuma rekayasa supaya tidak dimarahi istri karena gajinya habis buat judol,” ujar Iptu Uji Mughni.

“Meskipun motifnya masalah keluarga, laporan palsu ini tidak dibenarkan. Kami berikan pembinaan dan yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan serta meminta maaf secara terbuka agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain,” tegasnya.

Kasus ini berakhir dengan langkah restorative justice di mana AD diminta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen untuk berhenti dari jeratan judi online.