Aksi May Day di Makassar, Aliansi Pejuang Demokrasi Soroti UU Cipta Kerja hingga Militerisasi Sipil

Avatar of Muhammad
Aksi May Day di Makassar
Massa Aliansi Pejuang Demokrasi menggelar Aksi May Day di Makassar di depan Mapolda Sulawesi Selatan pada Jumat (1/5/2026). Para demonstran membentangkan spanduk tuntutan penolakan UU Cipta Kerja dan revisi UU TNI, serta menuntut kesejahteraan buruh dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis di hari buruh internasional.

Intiliputan, Makassar — Aliansi Pejuang Demokrasi menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).

Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan Kantor Polda Sulawesi Selatan.

Mengusung tema “Lawan Rezim Anti-Demokrasi, Bangun Kedaulatan Rakyat dan Kesejahteraan Buruh”, massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 Wita sebelum melakukan long march ke Mapolda Sulsel.

Koordinator aksi, Noval, menyampaikan bahwa kondisi buruh saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari upah rendah hingga minimnya perlindungan kerja.

“Eksploitasi kerja, upah murah, PHK sewenang-wenang, hingga diskriminasi terhadap buruh perempuan dan kelompok rentan masih terus terjadi. Bahkan kriminalisasi terhadap buruh juga semakin sering kita lihat,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada massa, aliansi menilai ketidakadilan yang dialami buruh tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, termasuk penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satu peserta aksi, Salman, turut menyoroti revisi Undang-Undang TNI yang dinilai membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan militer di ranah sipil.

“Pendekatan sekuritisasi ini berbahaya karena memperluas peran militer tanpa kontrol legislatif yang kuat,” katanya.

Selain isu ketenagakerjaan, massa juga mengkritisi kebijakan anggaran pemerintah. Mereka menilai alokasi dana untuk sejumlah program nasional tidak sebanding dengan perlindungan sosial bagi buruh.

“Anggaran ratusan triliun untuk program tertentu sangat timpang dibandingkan jaminan sosial bagi buruh yang kehilangan pekerjaan,” tambah Noval.

Aliansi menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan berpotensi memperkuat ketimpangan sosial.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, menolak revisi UU TNI, menghentikan kriminalisasi terhadap buruh dan petani, serta mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja, khususnya perempuan dan sektor informal.

Selain itu, mereka juga menuntut reforma agraria yang adil, penghentian keterlibatan aparat di ruang akademik, serta jaminan kebebasan berserikat dan berpendapat tanpa represi.

Usai berorasi di depan Mapolda Sulsel, massa melanjutkan aksi ke kawasan flyover dengan membawa tuntutan yang sama.

Aksi May Day di Makassar ini berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.