Intiliputan, Sinjai – Tim Resmob Polres Sinjai bersama tim khusus menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kaddorobukua, Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Kamis (7/5/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Sekitar pukul 15.00 Wita, tim bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Sejumlah orang yang berada di arena sabung ayam sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.
“Aktivitas judi sabung ayam ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga kami langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.” Kanit Resmob Polres Sinjai,Aipda Andi Mapparumpa, jum’at 8 Mei 2026.
“Saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti di lokasi,”Sambungnya.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial ILHAM (46), petani asal Desa Barania, HADO (75), petani asal Desa Balakia, LATIF (60), petani asal Desa Gunungperak, serta ZIKRA MAULANA (15), warga Desa Loraya, Kecamatan Sinjai Barat.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita delapan ekor ayam hidup dan delapan ekor ayam mati.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu bilah parang, dua bilah badik, lima tas, lima karung, satu tenda warna biru, dua telepon genggam android, dua dompet hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.460.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan judi.” Benernya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Zikra Maulana mengaku telah tiga kali memasang taruhan dengan nominal Rp150 ribu sebanyak dua kali dan Rp100 ribu sebanyak satu kali.
“Remaja tersebut juga mengakui membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” Ungkapnya.
Aipda Andi Mapparumpa menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik perjudian ataupun aktivitas mencurigakan lainnya. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Andi Mapparumpa menduga aktivitas perjudian sabung ayam tersebut berkaitan dengan maraknya kasus pencurian ternak di wilayah Sinjai Barat sehingga dilakukan penindakan tegas.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik perjudian maupun aktivitas yang mengganggu kamtibmas.”Tutupnya.
Sementara itu, Seorang warga berinisial LF yang ikut diamankan mengaku jika dirinya datang ke lokasi hanya untuk menonton pertandingan sabung ayam dan tidak ikut memasang taruhan.
“Saya datang hanya untuk melihat pertandingan sambung ayam, mengenai senjata tajam, saya akui saya membawa sebilah badik di pinggang kiri,” Ujarnya.
Selain LF pria berinisial IM dan HD juga ikut diamankan polisi. Keduanya mengaku baru tiba di lokasi saat petugas datang dan belum sempat memasang taruhan.
“Saya awalnya datang untuk membeli sayur sebelum diajak rekan saya menyaksikan sabung ayam di lokasi tersebut.” Kata HD.
Polisi juga menemukan sebilah parang yang diselipkan di pinggang kiri Pria Berinisial HD.
Usai penggerebekan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
