Kadis Perkimtan Kembali Diperiksa Unit Tipikor Polres Gowa terkait Dugaan penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

spc 20260521 202504 png
Kadis Perkimtan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkup Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa yang kini diperiksa Tipikor Satreskrim Polres Gowa.

Intiliputan, Gowa — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, kembali mendatangi Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kamis 21 Mei 2026.

Abdullah Sirajuddin tiba di Polres Gowa sekitar pukul 11.00 Wita dan memasuki Ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkup Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, membenarkan jika Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya tim juga telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman.

Kapolres membenarkan jika Abdullah Sirajuddin diperiksa dengan status masih sebagai saksi guna dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Kami mengambil keterangan dari yang bersangkutan bersama beberapa pegawai lainnya. Untuk saat ini statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Gowa dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah pegawai Dinas Perkimtan, termasuk kepala dinas, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga kini, Polres Gowa masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut dan belum menetapkan tersangka.