Inti Liputan

Inti Liputan

Satu Liputan, Sejuta Fakta

  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Netizen Report
    • Ekobis
    • Pendidikan
    • Inti Viral
  • Live
  • DPRD Gowa
  • Husniah talenrang
  • Hak angket
  • Daeng Manye
  • Kabupaten Gowa
  • Bupati Gowa

#Kode etik jurnalistik

Dewan Pers menyatakan media siber Bomwaktu.com melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terkait pemberitaan. Penilaian tersebut tertuang dalam Surat Dewan Pers Nomor 918/DP/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026 yang dikirim melalui surat elektronik (email) kepada pengadu, Khaeril Jalil selaku kuasa hukum 19 anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Dewan Pers Kirim Surat Resmi ke Kuasa Hukum DPRD Gowa, Nilai Pemberitaan Bomwaktu Langgar Kode Etik Jurnalistik

DAERAH
Sudah ditampilkan semua
Advertisement

Terpopuler

01

Dewan Pers Kirim Surat Resmi ke Kuasa Hukum DPRD Gowa, Nilai Pemberitaan Bomwaktu Langgar Kode Etik Jurnalistik

DAERAH
02

LPSK Asesmen Korban Kekerasan Jurnalis di Makassar, LBH Pers Dorong Penuntasan Kasus yang Mandek Sejak 2019

HUKRIM

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 92212

Email:
redaksi@intiliputan.id ( Redaksi )
marketing@intiliputan.id ( Marketing )
kerjasama@intiliputan.id ( Kerjasama )
cs@intiliputan.id ( Customer Care )

TELUSURI

  • Inti Viral
  • Opini
  • Inti Photo
  • Indeks
  • Gaya Hidup

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Terms Of Service
  • Copyright
  • Disclaimer

© 2026 | Copyright Intiliputan.id