DPRD Gowa Kaji Jawaban Bupati atas Rekomendasi RDPU, Soroti Tidak Adanya Klarifikasi Terbuka

Avatar of Muhammad
Screenshot 2026 05 18 12 41 56 378 com.brave .browser edit
Dokumentasi sebelumnya: Empat pimpinan DPRD Kabupaten Gowa saat mendatangi Kantor Bupati untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi resmi terkait dugaan Skandal Moral Bupati Gowa pada Senin (18/5/2026). Surat tersebut diserahkan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah karena Bupati Hj. Husniah Talenrang sedang berada di luar daerah.

Intiliputan, Gowa — DPRD Kabupaten Gowa akhirnya menerima surat tanggapan resmi dari Bupati Gowa atas rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya dilayangkan lembaga legislatif terkait polemik dugaan skandal asusila dan perselingkuhan yang menyeret nama kepala daerah.

Surat jawaban tersebut diterima DPRD Gowa pada Kamis (21/5/2026). Namun, DPRD menegaskan isi surat tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih akan dibahas secara internal sesuai mekanisme dan tata tertib lembaga.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan surat tersebut merupakan jawaban kelembagaan dari pihak eksekutif kepada DPRD sehingga seluruh substansi di dalamnya akan dicermati terlebih dahulu bersama anggota dewan.

“Karena surat tersebut merupakan jawaban kelembagaan kepada DPRD, maka seluruh substansi dari poin-poin yang disampaikan akan terlebih dulu dibahas secara internal bersama anggota dewan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” kata Hasrul, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan DPRD akan mengkaji jawaban Bupati Gowa secara objektif, menyeluruh dan proporsional, baik dari aspek pemerintahan, fungsi pengawasan maupun tindak lanjut rekomendasi DPRD.

Menurutnya, DPRD tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Meski demikian, fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan undang-undang tetap akan dijalankan secara profesional dan konstitusional.

“Kami tentu akan mencermati secara objektif, menyeluruh dan proporsional terhadap jawaban tersebut, baik dari aspek pemerintahan, pengawasan maupun tindak lanjut rekomendasi DPRD,” ujarnya.

Hasrul juga menegaskan sikap resmi DPRD baru akan ditentukan setelah pembahasan dilakukan melalui forum resmi lembaga.

“Apapun langkah nanti yang akan ditempuh akan tetap berada dalam koridor hukum, etika pemerintahan dan kepentingan masyarakat Gowa,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Gowa diketahui memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi terbuka atas rekomendasi hasil RDPU yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Namun hingga batas waktu tersebut terlewati, DPRD menilai tidak ada klarifikasi langsung kepada publik sebagaimana yang diharapkan lembaga legislatif.

“Yang kami harapkan sebenarnya klarifikasi terbuka dan tentu langkah hukum yang dilakukan oleh bupati. Tapi yang ada hanya klarifikasi secara tertulis,” tegas Hasrul.

Ia menilai persoalan yang dibahas bukan sekadar komunikasi internal antara DPRD dan pemerintah daerah, melainkan sudah menyangkut kepentingan publik karena berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta marwah jabatan kepala daerah.

“Secara formal surat itu memang ditujukan kepada DPRD. Akan tetapi, karena isu yang dibahas menyangkut penyelenggaraan pemerintahan daerah, marwah jabatan kepala daerah, serta polemik yang telah menjadi konsumsi publik, maka secara etik pemerintahan dan prinsip transparansi, klarifikasi tersebut pada hakikatnya juga memiliki dimensi publik, bukan semata komunikasi internal antar lembaga,” jelasnya.

Menurut DPRD, lewatnya tenggat waktu tiga hari itu dapat dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap rekomendasi DPRD ataupun tidak adanya itikad serius untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Terkait tenggang waktu tiga hari yang telah terlewati, maka secara politik dan kelembagaan dapat dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap rekomendasi DPRD, tidak adanya itikad serius untuk memberikan klarifikasi secara terbuka atau minimal ketidakmampuan menjawab substansi rekomendasi dalam batas waktu yang diberikan,” pungkasnya.