Intiliputan, Makassar – Kasus dugaan kekerasan seksual disertai penyekapan terhadap seorang mahasiswi mengguncang warga Kota Makassar. Korban berinisial M.A (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta, diduga menjadi korban setelah mendatangi sebuah rumah kontrakan karena tawaran pekerjaan yang diperolehnya melalui media sosial.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Laurus Residence Nomor 16 Grand Riverview, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Korban diduga disekap oleh pria berinisial F.R alias Daeng Rumpa yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berhasil meloloskan diri melalui jendela depan rumah dalam kondisi tangan masih terikat sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, mengatakan pihaknya kini tengah memburu terduga pelaku dan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya,” ujar Thamrin, Selasa (12/5/2026).
Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini korban telah kami minta keterangannya, maupun saksi-saksi di TKP,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah kontrakan bernama Asti, pelaku diketahui menyewa rumah tersebut selama tiga hari sejak Sabtu (9/5/2026) pagi. Kepada pemilik rumah, pelaku mengaku hendak menghadiri pesta keluarga di sekitar lokasi.
Namun polisi menduga rumah tersebut justru digunakan sebagai tempat penyekapan korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui sebelumnya melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban kemudian diarahkan datang ke rumah kontrakan tersebut.
“Hasil keterangan awal pihak korban, korban melamar pekerjaan melalui media sosial dan dinyatakan lulus lalu diarahkan ke rumah tersebut,” ungkap Kapolsek.
Korban datang ke lokasi pada Sabtu sore. Situasi kemudian berubah mencekam ketika pada Senin malam sekitar waktu Magrib, korban diduga mulai disekap.
Menurut polisi, korban diikat menggunakan tali sepatu, sementara mulutnya ditutup dengan lakban sebelum diduga mengalami kekerasan seksual.
“Korban disekap dengan cara diikat menggunakan tali sepatu dan mulut ditutup menggunakan lakban, lalu korban digagahi pelaku,” beber Thamrin.
Kasus ini terbongkar saat pemilik kontrakan mendatangi rumah tersebut karena masa sewa telah habis. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa jawaban, korban tiba-tiba muncul dari jendela depan rumah dalam kondisi mengenaskan.
“Korban keluar lewat jendela depan dalam keadaan tangan terikat sambil meminta tolong kepada warga,” jelasnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung memberikan pertolongan sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Hingga kini polisi masih memburu keberadaan F.R alias Daeng Rumpa dan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya perempuan pencari kerja, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial serta memastikan identitas dan lokasi perekrut sebelum melakukan pertemuan.
