Inti Liputan

Inti Liputan

Satu Liputan, Sejuta Fakta

  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Netizen Report
    • Ekobis
    • Pendidikan
    • Inti Viral
  • Live
  • DPRD Gowa
  • Husniah talenrang
  • Hak angket
  • Daeng Manye
  • Kabupaten Gowa
  • Bupati Gowa

#Pbg

Kortas Tipidkor Mabes Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, pungutan liar, atau gratifikasi secara berulang dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

Breaking News: Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sebagai Tersangka

Headline
Dokumentasi Kortastipidkor Mabes Polri Saat Geledah Kantor Bupati Gowa Dalam Perkara Tindakan Pidana Korupsi dalam proses perizinan PBG dan Perizinan lainnya di lingkup Pemda Gowa.

Kortastipidkor Mabes Polri Melaksanakan Gelar Perkara Terkait Kasus Bupati Gowa

Headline
Ketua Kadin Gowa, Ardiansyah Arsyad, diperiksa penyidik Tipikor sekitar pukul 17:00 wita, dan keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 21:00 wita, kamis (30/07/2026).

Ketua Kadin Gowa Masuk Pusaran Kasus Pungli PBG Rp1,8 Miliar, Terancam Jadi Tersangka?

Headline
Rahmi Palanna alias Oma Kabur menghindari pertanyaan wartawan usai keluar dari ruang penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Gowa. Rabu (15/07/2026)

Rahmi Palanna alias Oma bersama Ramli Driver Katua Kadin Diperiksa Tipikor Polresta Gowa

HUKRIM

Kadis Perkimtan Gowa Sudah 7 jam Diperiksa di Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa

DAERAH
Sudah ditampilkan semua
Advertisement

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 92212

Email:
redaksi@intiliputan.id ( Redaksi )
marketing@intiliputan.id ( Marketing )
kerjasama@intiliputan.id ( Kerjasama )
cs@intiliputan.id ( Customer Care )

TELUSURI

  • Inti Viral
  • Opini
  • Inti Photo
  • Indeks
  • Gaya Hidup

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Terms Of Service
  • Copyright
  • Disclaimer

© 2026 | Copyright Intiliputan.id