Intiliputan, Makassar – Pelarian pria berinisial FR (30), terduga pelaku penyekapan, pemerkosaan, dan penyiksaan terhadap seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya berakhir dramatis.
Setelah sempat kabur keluar daerah, FR dibekuk tim gabungan kepolisian saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan itu menutup perburuan aparat terhadap sosok yang diduga menjebak korbannya lewat lowongan kerja palsu di media sosial Facebook.
Polisi menyebut, selama pelarian, pelaku bahkan masih sempat membuka lowongan serupa untuk mencari korban lain.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, FR tidak hanya menyekap dan memperkosa korban, tetapi juga merampas barang-barang berharganya.
“Handphone dan motor korban juga diambil dan dijual. Pelaku ini membuka lowongan lagi melalui Facebook, sudah tertangkap,” ujar Arya kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Namun proses penangkapan tak berjalan mulus. Saat dibawa dalam proses pengembangan menuju Makassar, pelaku disebut berusaha melawan petugas hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Karena memang ada tindakan melawan pada saat proses pengembangan, pas ke Makassar maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini,” lanjut Arya.
Kini FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal berlapis, mulai dari dugaan tindak pidana perkosaan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 466 tentang penganiayaan berat serta Pasal 476 terkait pencurian.
Kasus memilukan ini sebelumnya mengguncang warga Kota Makassar setelah korban berinisial MA (21), seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan perumahan elite Kecamatan Tamalate.
Korban diduga disekap selama tiga hari di dalam rumah mewah milik pelaku setelah sebelumnya berkenalan melalui Facebook.
Dalam masa penyekapan itu, korban disebut mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.
Peristiwa itu akhirnya terbongkar saat korban berhasil melarikan diri dari rumah tersebut dalam kondisi tangan masih terikat.
Warga yang melihat korban terduduk lemas di depan rumah langsung panik dan memberikan pertolongan sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi.
Video dan foto kondisi korban yang beredar luas di media sosial sempat memicu kemarahan publik.
Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Surabaya sebelum diduga kembali melarikan diri.

