Intiliputan, Makassar — Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam akhirnya angkat bicara terkait video viral seorang pria yang mengaku anggota Resmob Sulawesi Barat saat terjadi keributan di kawasan Blok I Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Pria yang belakangan diketahui merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat itu viral setelah berteriak “Saya Resmob” di depan warga saat mendatangi rumah kost mantan tunangannya pada Kamis dini hari (14/5/2026).
Kompol Mustari Alam menjelaskan, keributan yang terjadi di lokasi hanya sebatas pertengkaran mulut antara pihak pria dengan sejumlah orang yang berada di lokasi. Polisi yang datang saat itu hanya melakukan pengamanan dan membantu mediasi agar persoalan tidak meluas.
“Mengaku anggota Resmob Sulbar? Iye, begini, dia itu ribut pertengkaran mulut dengan tunangannya juga,” kata Kompol Mustari Alam.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan polisi maupun korban yang membuat pengaduan resmi terkait kejadian tersebut. Polisi juga tidak menemukan adanya korban luka dalam insiden yang viral di media sosial itu.
“Tapi tidak ada LP, tidak ada juga korban dan tidak ada juga luka. Sehingga mereka kita fasilitasi menyelesaikan sendiri secara kekeluargaan,” ujarnya.
Saat ditanya soal status pria tersebut yang diketahui merupakan anggota polisi, Kompol Mustari Alam mengaku pihaknya juga mendapat informasi serupa. Namun menurutnya, karena tidak ada laporan resmi maupun unsur pidana yang dilaporkan, persoalan itu diselesaikan secara damai.
“Menurut informasinya begitu, biarpun juga polisi tapi nda adaji LP, tidak ada korban dan tidak ada juga luka-luka ya dibantulah, kan begitu,” katanya.
Kapolsek Tamalanrea juga menanggapi video viral yang memperlihatkan pria tersebut dianggap membuat onar sambil membawa nama institusi kepolisian. Ia menegaskan persoalan tersebut pada akhirnya telah diselesaikan sendiri oleh kedua belah pihak.
“Iya, mereka sudah selesaikan intinya. Kalau masalah kejadian, kita bantu. Tidak ada juga laporan,” jelasnya.
Menurut Kompol Mustari Alam, keributan itu dipicu persoalan pribadi dan emosional antara pria tersebut dengan mantan tunangannya. Setelah dimediasi di lokasi dan di Polsek, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Biasa itu ketemu bertengkar, Ribut begituji, setelah itu mereka selesaikan secara kekeluargaan sendiri,” tambahnya.
Meski demikian, Kompol Mustari Alam menegaskan pihak kepolisian tetap akan memproses apabila ditemukan adanya laporan resmi maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Seandainya ada LP, ada luka, pasti diproses,” tegasnya.

