News  

Tambang Ilegal di Polsel Dilakoni Oknum TNI-Polri, Pemerintah dan Aparat Tak Lagi Bisa Merasa

Truk pengangkut material tambang tanpa penutup bak melewati jalan desa di wilayah Bulukunyi.

TAKALAR, Intiliputan.id – Sudah menjadi rahasia umum, saat tanah Polongbangkeng di wilayah selatan Takalar yang terkenal akan alamnya yang hijau kini berubah menjadi medan laga. Tetapi tunggu dulu, ini bukan soal perang mempertahankan negara, tetapi untuk rebutan tanah pasir dan batu.

Bukan hanya masyakat biasa yang jadi sorotan, namun kini giliran oknum TNI-Polri ikut masuk gelanggang. Hebat! ternyata mereka lebih hafal harga pasir dan batu per kubik dibanding peta teritorial.

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Masih segar dalam ingatan publik, saat aksi tegas Camat Polombangkeng Selatan (Polsel) pada Juli 2023 lalu yang menyita kunci excavator milik penambang ilegal di Kelurahan Bulukunyi.

Tindakan tersebut saat itu menuai pujian dari berbagai pihak karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Usai penyitaan, camat kala itu langsung menyerahkan barang bukti berupa kunci alat berat kepada pihak Polsek Polsel untuk diproses lebih lanjut.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi positif antara aparat pemerintah dan penegak hukum dalam menjaga kelestarian wilayah dari eksploitasi tanpa izin.

Ah, tetapi itu lain cerita disaat yang melakukan aktivitas ilegal adalah masyarakat biasa. Kini, setahun berselang, ketegasan serupa tampaknya mulai memudar. 

Kini, baik pemerintah maupun aparat khususnya di wilayah Polongbangkeng Selatan tak lagi bisa merasa, namun merasa bisa. Mereka seolah abai akan lingkungan dan masyarakatnya sendiri.

Pemerintah setempat kini dinilai kehilangan taring dalam menghadapi maraknya kembali aktivitas penambangan ilegal yang justru dilakoni oknum berseragam.

Dugaan tersebut mengarah pada beberapa individu dari institusi TNI dan Polri yang disebut-sebut turut mengoperasikan tambang tanpa izin di kawasan tersebut.

Dari hasil penelusuran lapangan, sedikitnya ditemukan ada lima titik lokasi tambang aktif yang tersebar di wilayah Kecamatan Polsel dan seolah semua berjalan mulus dan legal.

Ironisnya, sebagian besar lokasi tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga serta situs sejarah yang menjadi kebanggaan orang Polongbangkeng dan tentu orang Takalar pada umumnya.

Hal itu jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kerusakan lingkungan dan potensi bencana seperti longsor di wilayah tersebut.

Beberapa warga setempat mengaku resah namun enggan bersuara lantang karena mengetahui bahwa pelaku tambang adalah oknum berseragam (TNI-Polri).

“Kalau dulu pemerintah cepat bertindak, sekarang malah seperti tutup mata,” ungkap Daeng Tarra salah satu warga yang yang rumahnya berada tak jauh dari lokasi tambang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Kecamatan belum memberikan tanggapan resmi dan seolah bungkam terkait maraknya kembali tambang ilegal tersebut. Aparat Kelurahan juga mengaku tak bisa berbuat banyak.

Aktivitas tambang ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ketika aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum justru terlibat dalam pelanggaran, maka citra institusi pun ikut tercoreng di mata publik.

Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan tambang ilegal tersebut.

Mereka menuntut adanya investigasi independen terhadap keterlibatan oknum berseragam yang dinilai melampaui batas dan mencederai supremasi hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi sampai takut menghadapi oknum dari institusi tertentu. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan membuka jalan bagi kejahatan lingkungan lainnya,” tegas

Kini, publik menunggu tindakan konkret dari pemerintah dan aparat terkait. Apakah keberanian seperti yang pernah ditunjukkan pada 2023 silam masih tersisa, atau benar-benar telah hilang digerus tekanan dan kepentingan? Namun yang pasti, masyarakat menanti keadilan yang berpihak pada lingkungan dan masa depan generasi. (*)