News  

Inspektorat Takalar Peti Es-kan Rekomendasi BPKP

INTILIPUTAN, TAKALAR – Surat Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang di tujukan kepada pemerintah Daerah kabupaten Takalar, untuk memberikan sanksi penurunan jabatan terhadap salah satu Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Takalar, atas pelanggaran administrasi, terkesan di peti es-kan.

Hal ini terungkap setelah awak media melakukan investigasi dan wawancara berbagai sumber, dan mendatangi Inspektur Inspektorat Kabupaten Takalar, Yahe pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024 untuk mempertanyakan tindak lanjut dari rekomendasi BPKP

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Inspektur Inspektorat Kabupaten Takalar H Yahe yang di temui di ruang kerjanya Jum’at (13/12) mengatakan bahwa, “oh Iyya pak, silahkan temui langsung tim tindak lanjut, tapi hari ini dia tidak masuk, mungkin nanti hari Senin, ” sebut Yahe

“Nanti saya sampaikan ketim tindak lanjut untuk berikan Nomor, Tanggal dan apa isi suratnya, kata H.Yahe saat di wawancara media, dikutip dari lambusi.com

Hal ini mengundang tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI Sulsel).

Syukur Jafar yang menanggapai hal tersebut bahwa,” ini tidak bisa didiamkan, Inspektorat Takalar seakan peti Es-kan rekomendasi BPKP Sulsel terkait sanksi penurunan jabatan terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah Bapenda Takalar.

“Atau jangan-jangan ini perintah dari atasan, untuk tidak mempublikasikan rekomendasi BPKP Sulsel terkait adanya kepala OPD yang mendapat sanksi penurunan jabatan, ” pungkas Syukur Jafar

Lebih lanjut di sampaikan bahwa, “Seharusnya ini di tindak lanjuti jauh hari, tapi ini malah sengaja di diamkan, kalau ini cepat di tindak lanjuti, maka pemerintah Daerah kabupaten Takalar akan kelihatan giginya, bukan sengaja menyembunyikan hal-hal yang sangat sekret,” terang Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI Sulsel)

“Ini sudah menjadi agenda Lembaga kami untuk menyelesaikan hal ini sampai tuntas, dari hasil wawancara media ke kepala Inspektorat Takalar, ini menandakan bahwa rekomendasi tersebut benar adanya, kata Syukur, dan tidak sampai di sini Lembaga kami akan advokasi, tapi ini hanya awal dari data yang kami pegang, ” tegas Ketua LSM Laki Sulsel.
Redaksi