Intiliputan, Gowa — Keluarga mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang ditemukan meninggal dunia di area belakang Gedung Arsitektur Fakultas Teknik Unhas, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Meski autopsi dibatalkan atas permintaan keluarga, polisi memastikan penyelidikan terkait penyebab kematian korban tetap berlanjut.
Korban diketahui berinisial PTJ, mahasiswi Departemen Teknik Arsitektur angkatan 2024. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (18/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian mengatakan, penolakan autopsi disampaikan langsung oleh ayah kandung korban kepada pihak kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pihak bapak kandung korban telah datang ke Polres dan Rumah Sakit Bhayangkara menyampaikan penolakan autopsi. Mereka juga membuat surat pernyataan serta video pernyataan bahwa keluarga sepakat tidak dilakukan autopsi terhadap korban,” ujar Alfian kepada wartawan. Rabu 20 Mei 2026.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas sekuriti kampus saat melakukan patroli rutin di sekitar Gedung Arsitektur Fakultas Teknik Unhas.
Menurut Alfian, saat ditemukan korban berada dalam posisi tertelungkup di belakang gedung arsitektur.
“Awalnya sekuriti kampus sementara patroli seperti biasa, kemudian melihat sesosok mayat perempuan dalam posisi tertelungkup di sebelah gedung arsitektur. Pihak sekuriti lalu melapor ke Polsek Bontomarannu dan diteruskan ke kami di Polres Gowa,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bontomarannu bersama Tim Resmob Polres Gowa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan barang bukti dan petunjuk awal.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban dalam kondisi lengkap. Barang-barang tersebut di antaranya sepeda motor, kacamata, tas berisi laptop, sepatu, hingga handphone korban.
“Di rooftop lantai 4 gedung arsitektur kami menemukan tas korban berisi laptop. Di dekat lokasi itu juga ditemukan sepatu dan handphone korban. Informasi dari pihak keluarga, seluruh barang korban masih lengkap,” katanya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat oleh rekan dan keluarganya. Namun dokter menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum akhirnya dibawa keluarga ke rumah duka di Jalan Agus Salim, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Dalam proses pemeriksaan awal, polisi juga menemukan adanya luka pada tubuh korban. Namun hingga kini penyidik belum dapat memastikan penyebab luka tersebut karena masih menunggu hasil visum luar dari tim forensik Bid Dokkes Polda Sulsel.
“Memang ada luka pada tubuh korban, tetapi kami belum bisa menyimpulkan luka itu disebabkan oleh apa. Kami masih menunggu hasil visum dari tim forensik,” ungkap Alfian.
Meski pihak keluarga menolak autopsi, polisi memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami tetap melakukan penyelidikan terkait kematian korban. Kami akan terus mencari bukti dan petunjuk untuk memastikan apa penyebab kematian korban,” tegasnya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi. Mereka terdiri dari rekan korban, petugas sekuriti kampus, hingga pihak keluarga korban.
Dalam pemeriksaan awal, salah seorang rekan korban berinisial ANI mengaku mendatangi Gedung Arsitektur setelah menerima voice note dari korban.
“Rekannya membenarkan bahwa dia datang ke lokasi setelah menerima voice note dari korban. Isi voice note itu pada intinya menyampaikan bahwa korban akan melakukan hal yang dapat menghilangkan nyawanya,” terang Alfian.
Saat tiba di lokasi, saksi disebut menemukan korban sudah dalam kondisi tergeletak di belakang gedung arsitektur.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun kamera pengawas disebut tidak mengarah langsung ke titik ditemukannya korban.
“Di TKP tidak ada CCTV yang langsung menyorot lokasi karena posisinya berada di belakang gedung. CCTV hanya mengarah ke bagian depan dan dalam gedung,” tutup Alfian.

