Intiliputan, Gowa – Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang siswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, korban tampak menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh sejumlah teman sebayanya.
Video tersebut memperlihatkan seorang siswi dijambak hingga terjatuh ke tanah. Saat tersungkur, jilbab korban bahkan terlepas.
Di tengah keributan itu, terlihat ada seorang anak yang terlihat berusaha melerai pertikaian itu.
Namun ironisnya, beberapa remaja lain yang berada di lokasi justru memilih merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel mereka, bukannya membantu menghentikan aksi perundungan.
Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa bersama Tim Jatanras dan Sat Intelkam Polres Gowa.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Nida Hanifah Djarnaji, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah anak untuk dimintai keterangan terkait video viral tersebut.
“Berdasarkan video yang viral ada enam orang yang kami amankan untuk diperiksa,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Selasa (19/5/2026).
Dalam pemeriksaan sementara, polisi mencatat ada enam anak diamankan, 3 diantaranya perempuan dan 3 pria yang diperiksa masing-masing berinisial HI (12), AS (15), APA (13), NA (14), IF (13), dan SD (13). Sementara korban diketahui berinisial NR (12).
Peristiwa perundungan itu disebut terjadi di Kecamatan Bajeng pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WITA.
“Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut,” kata Ipda Nida.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif dugaan perundungan dipicu kesalahpahaman antarsiswi akibat ucapan yang dianggap menyinggung.
“Motifnya diduga karena kesalahpahaman akibat adanya ucapan yang tidak menyenangkan. Itu hasil pemeriksaan sementara penyidik,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian leher. Polisi menyebut korban telah menjalani pemeriksaan dan mengajukan visum untuk kepentingan penyelidikan.
“Korban juga sudah mengajukan visum dan kami masih menunggu hasilnya. Namun saat kami periksa langsung, terlihat ada luka goresan di leher korban,” bebernya.
Selain proses hukum, kepolisian juga menaruh perhatian terhadap kondisi psikologis korban yang disebut masih mengalami trauma pascakejadian. Saat diperiksa, korban didampingi langsung oleh orang tuanya.
Polres Gowa kini berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial guna memberikan pendampingan terhadap korban.
“Untuk saat ini penyidik tengah mendampingi korban agar mendapat pendampingan ke Dinas PPA ataupun Dinas Sosial,” ujarnya.
Polisi juga membuka kemungkinan pendampingan psikolog apabila korban mengalami trauma mendalam akibat perundungan tersebut.
“Apabila korban mengalami trauma, kami juga akan menyiapkan pendampingan psikolog,” tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut menyita kerudung coklat milik korban yang terlepas saat kejadian sebagai barang bukti.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap para siswi yang diduga terlibat masih berlangsung.
Sementara terkait kemungkinan mediasi, penyidik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pelapor dan keluarga korban.
“Untuk mediasi belum bisa dipastikan karena kami kembalikan ke pihak pelapor,” tutupnya.

