INTILIPUTAN, TAKALAR — KemenPAN RB telah memberikan keterangan terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Rupanya Seleksi PPPK yang diadakan KemenPAN RB ini bukan hanya sekedar formalitas belaka untuk honorer.
KemenPAN RB mengadakan Seleksi PPPK yang dikhususkan bagi honorer.
Baik honorer database maupun non database BKN dapat mengikuti Seleksi PPPK yang telah diumumkan KemenPAN RB sebelumnya.
Sebanyak 1,03 juta honorer nantinya akan diangkat menjadi PPPK seusai mengikuti seleksi.
Pendaftaran Seleksi PPPK sendiri dibagi kedalam 2 tahap dimana tahap pertama telah selesai.
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 saat ini tengah dibuka dan akan terus dibuka hingga 31 Desember 2024.
Tenaga honorer wajib memanfaatkan pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 ini.
Hal tersebut disebabkan karena tidak semua honorer akan diangkat menjadi PPPK oleh KemenPAN RB.
Bagi honorer yang tidak lolos dalam Seleksi PPPK 2024 memang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh KemenPAN RB.
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 saat ini tengah dibuka dan akan terus dibuka hingga 31 Desember 2024.
Tenaga honorer wajib memanfaatkan pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 ini.
Hal tersebut disebabkan karena tidak semua honorer akan diangkat menjadi PPPK oleh KemenPAN RB.
Bagi honorer yang tidak lolos dalam Seleksi PPPK 2024 memang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh KemenPAN RB.
KemenPAN RB hanya akan mengangkat honorer yang telah masuk dalam database BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Honorer non database BKN tidak masuk dalam daftar yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Untuk itu honorer non database BKN harus memanfaatkan pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 secara maksimal.
KemenPAN RB membuka pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 yang ditujukan bagi honorer non database BKN.
Untuk honorer non database BKN yang aktif bekerja menjadi honorer dapat langsung mengikuti pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 ini.
Honorer guru PPG juga menjadi prioritas dalam pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.
Honorer yang belum memiliki akun SSCASN BKN diharapkan membuat akun terlebih dahulu untuk mengikuti pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.
Itulah alasan dibalik tidak semua honorer diangkat menjadi PPPK oleh KemenPAN RB.***
Redaksi
Artikel ini sudah tayang di lambusi.com