TAKALAR, Intiliputan.id — Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh mantan pacarnya.
Korban NM (14) bersama keluarga mengungkapkan bahwa pelaku MF (15) tidak terima hubungan asmara mereka diputus oleh korban.
Pelaku MF yang merasa kesal kemudian langsung mendatangi sekolah korban bersama beberapa orang temannya.
“Yang datang itu ada beberapa orang, laki-laki semua,” ujarnya.
Saat kejadian kata korban, tidak ada guru yang mengetahui, lantaran tidak ada yang berani keluar kelas untuk melapor.
“Ada teman pelaku yang berjaga di pintu kelas. Namun cuma satu orang yang melakukan pemukulan, yaitu MF,” terangnya.
“Dipukul di bagian pipi kiri sebanyak tiga kali menggunakan tinju,” benernya.
Tak berhenti disitu, MF juga memukul belakang kepala korban dengan tinju. Akibatnya, korban masih merasakan sakit di pipi, belakang kepala dan kaki korban akibat terbentur meja yang ditendang pelaku.
Pihak keluarga yang merasa tidak terima setelah mengetahui kejadian itu, langsung mendatangi kantor Polres Takalar untuk melapor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan ditangani Unit PPA.
“Sementara kami lakukan penyelidikan karena laporannya baru masuk,” ujar AKP Hatta kepada wartawan.
“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, tapi tindakan kekerasan tetap kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Diketahui, Insiden memilukan itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) pagi, di SMPN 3 Galesong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. (*)