TAKALAR, Intiliputan.id — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Kabupaten Takalar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Jum’at (3/1/2024).
Para nakes ini mendesak pemerintah daerah dan DPRD Takalar untuk memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan mereka dan memastikan status kerja mereka mendapatkan kejelasan.
Koordinator aksi, Irham Tompo, dalam orasinya menegaskan bahwa, selama ini nakes non-ASN telah memberikan kontribusi besar terhadap pelayanan kesehatan di Takalar.
Meski begitu, mereka masih menghadapi berbagai ketidakpastian, terutama terkait upah layak, jaminan kesehatan serta ketidakjelasan status mereka sebagai pekerja atau tenaga kesehatan di Rumah Sakit H. Padjong Dg Ngalle (RS HPDN).
Mereka juga mengeluhkan rendahnya honorarium yang tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko yang mereka hadapi di lapangan.
Menurut para demonstran, sebagian besar dari mereka telah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari satu dekade, namun tetap berstatus kontrak.
Mereka berharap aksi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD untuk segera mengambil langkah konkret.
Sementata itu, pihak DPRD Takalar, Ichsan Ariansyah (Hanura), Husniah Rahman (Demokrat) dan Ahmad Sabang (Nasdem) menerima perwakilan para demonstran untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, para nakes menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka secara langsung.
“Kesejahteraan nakes harus menjadi prioritas karena mereka memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat,” kata Ichsan Ariansyah, anggota DPRD Takalar dari fraksi partai Hanura.
“DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah daerah dan membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja bersama pihak rumah sakit dan juga Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Aksi ini pun mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Takalar. Banyak yang mendukung perjuangan para nakes ini karena menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Para nakes berharap bahwa aksi ini menjadi awal dari perubahan yang lebih baik bagi mereka, baik dalam aspek kesejahteraan maupun kejelasan status kerja. (*)